ANALISIS PERBANDINGAN MATERI PAI UNTUK KELAS VII SMP
KURIKULUM KTSP DAN K-13
(TUGAS UTS)
Benarkah perubahan kurikulum
pendidikan nasional yang kerap mengalami perubahan menjadi lebih baik atau
justru lebih buruk pada pendkidikan nasional? Pertanyaan ini sering muncul
ditengah-tengah masyarakat utamanya kalangan praktisi pendidikan. Catatan
penulisi perubahan kurikulum pendidikan nasional ini kerap kali terjadi setiap
pergantian menteri pendidikan dan kebudayaan.
Perubahan kurikulum sudah tidak asing lagi terdengar ditelinga kita.
Sebab sejarah perubahan ini terjadi sejak dua tahun setelah indonesia merdeka tepatnya
pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984,
1994, 2004, dan 2006 dan 2013 yang dikenal dengan K-13. Namun, perubahan
kurikum yang terakhir ini belum bisa diterapkan, karena sejumlah sekolah dan
lembaga tidak mampu merealisasikan. Sebab sistem dan perangkat di dalamnya
dinilai terlalu sulit dan sebagian penyelanggra pendidikan formal yang tidak
menerapkan K-13 kembali menerapkan kurikulum KTSP.
Salah satu tujuan perubuhan itu hanya untuk menyempurnakan
kurikulum yang berdasarkan pada perubahan sistem politik, sisial budaya, ekonomi,
dan iptek di tengah-tengah masyarakat. Dan perubuhan itu juga sebagai perangkat
rencana pendidikan yang perlu dikembangkan sesuai dengan tuntutan dan perubahan
yang terjadi dari zaman ke zaman, tetapi perubahan kurikulum nasional itu dirancang berdasarkan landasan yang sama,
yaitu Pancasila dan UUD 1945. Hanya saja perbedaanya terletak pada penekanan
pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
Namun hasil kajian penulis perubahan itu terkesan kurang berdampak
positif pada pendidikan nasional, karena mutu pendidikan nasional hingga kini
belum memenuhi standar mutu yang jelas dan penerapanya belum maksimal. Utamnya
pada K-13 sehingga perlu adanya evaluasi.
Oleh karena itu, penulis mencoba untuk menganalisi dan dan
membandingkan materi PAI SMP dan MTs yang terdapat pada kurikulum KTSP dan K-13.
Di dalam kurikulum 2006 atau KTSP pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam
(PAI) untuk SMP kelas VII terdapat 14
Bab, pada Bab I membahas tentang Al Qomariyah dan Al Ysmsiah, Bab II Iman Kepada Allah, Bab III Asm’ ul
Husn, Bab IV Tawadu’, Taat, Qana’ah dan Sabar, Bab V Tata Cara Bersuci, Bab VI
Salat Wajib, Bab VII Salat Berjamaah dan Munfarid Bab VIII Meneladani Kehidupan
Nabi Muhammad, Bab IX Bacaan Nun, Tanwin Dan Mim, Bab X Iman Kepada Malaikat, Bab XI Etos
Kerja, Bab XII Salat Juma’at, Bab XIII Salat Jamak Qasar Dan Bab XIV Muhammad
SAW Sebagai Rahmatan Lil Aalamin
Pada mata pelajaran PAI ini penulis ingin
menganalisis perbandingan salah satu materi yang disebutkan di atas dengan
materi PAI yang diterapkan dalam K-13. Yakni mata pelajaran Iman Kepada Allah,
pada materi ini terdapat sub-sub pembahasan.Diantaranyamengenal sifat Allah
melalui Al-qur’an, tanda-tanda adanya Allah di alam semesta dan meningkatkan
iman kepada allah
Dalam KTSP pada materi iman kepada Allah ini
dijelaskan secara rinci. Baik dari pengertian, dalil dan materi.Pada bab ini
akan meningkatkan keimanan kepada Allah melalui pemahaman sifat-sifatnNya
dengan catatan harus paham empat kmpetensi.
a) Membaca ayat-ayat al-qur’an yang berkaitan
dengam sifat-sifat Allah
b) Menyebutkan arti ayat al-qur’an yang berkaitan
dengan sifat-sifatnNya
c) Menunjukkan tanda tanda adanya Allah
d) Menamplkakan prilaku sebagai cermin keyakinan
sifat-sifat Allah
Sementara di dalam K-13 mata pelajaran PAI
untuk kelas VII SMP materi iman kepada Allah tidak menjadi pokok pembahasan,
materi ini terdapat di Bab I dengan judul lebih dekat dengan Allah Swt yang
sangat indah namaNya. Sub judul pembahasan ini antara lain,
a) Mari Renungkan,
b) Mari
Mengamati,
c) Iman Kepada Allah Swt.
d) Makna Al-asm’ul Husna,
e) Hikmah
Beriman Kepada Allah Swt.
Pembahasan materi iman kepada Allah di K-13
ini hanya sekedar mengenalkan Allah melalui keyakinan. Sementara
sifat-sifatnNya danayat-ayat Al-qura’an yang berkaitan dengan sifat Allah sertacara
mengenalNya tidak menjadi pembahasan inti. Hanya saja dalam materi ini hanya
mencantumkan difinisi iman serta satu dalilnya yang terdapat di dalam Q.S An-Nisa’/4:136. Dalam materi ini juga
lebih banyak membahas makna Al-Asma’
Al-Husna pada sub Bab bagian D dan di dalam K-13 mata pelajaran PAI ini
terdapat 13 Bab
Dengan gambaran di atas, bisa disimpulkan
sajian materi iman kepada Allah yang ada
dalam kurikulum KTSP lebih matang serta lebih detail dari K-13 karena dalam pembahasanya
yang berkaitan dengan Allah menjadi pembahasan pokok. Sementara di dalam K-13
hanya menjelaskan secara hambalang tanpa ada rincian serta dalil- dalil yang
berkenaan dengan Allah.
Meski sajian materi iman kepada Allah ada
perbedaan pada dua kurikulum ini. namun kesamaanya sangat kental, yakni
sama-sama memberikan keyakinan kepada peserta didik bahwa Allah adalah tuhan
semesta. Di dalam kurikulum tersebut juga sama-sama memberikan lembar soal
sebagai bentuk evaluasi dan penerapan hasil pembahasan. Sementara perbedaanya,
dalam kurikulum KTSP materi iman kepada Allah terdapat pada Bab II sedangkan di
K-12 di Bab I. Di sisi lain KTSP terdapat SK KD sedangkan K-13 tidak ada.
Berikut ini adalah perbedaan antara
Kurikulum 2013 dengan KTSP
NO
|
Kurikulum 2013
|
KTSP
|
1
|
Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No
54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk
Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69,
dan 70 Tahun 2013
|
Standar
Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah
itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23
Tahun 2006
|
2
|
Aspek
kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi
aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
|
lebih
menekankan pada aspek pengetahuan
|
3
|
jumlah jam
pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit
dibanding KTSP
|
Jumlah jam
pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding
Kurikulum 2013
|
4
|
Proses
pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang
SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu
standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah,
Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
|
Standar
proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
|
5
|
TIK
(Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan
sebagai media pembelajaran
|
TIK
sebagai mata pelajaran
|
6
|
Standar
penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi
sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
|
Penilaiannya
lebih dominan pada aspek pengetahuan
|
7
|
Pramuka
menjadi ekstrakuler wajib
|
Pramuka
bukan ekstrakurikuler wajib
|
8
|
BK lebih
menekankan mengembangkan potensi siswa
|
BK lebih
pada menyelesaikan masalah siswa
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar