Jumat, 22 April 2016

ANALISIS PERBANDINGAN MATERI PAI UNTUK KELAS VII SMP KURIKULUM KTSP DAN K-13

ANALISIS PERBANDINGAN MATERI PAI UNTUK KELAS VII SMP
KURIKULUM KTSP DAN K-13
(TUGAS UTS)

Benarkah perubahan kurikulum pendidikan nasional yang kerap mengalami perubahan menjadi lebih baik atau justru lebih buruk pada pendkidikan nasional? Pertanyaan ini sering muncul ditengah-tengah masyarakat utamanya kalangan praktisi pendidikan. Catatan penulisi perubahan kurikulum pendidikan nasional ini kerap kali terjadi setiap pergantian menteri pendidikan dan kebudayaan.
Perubahan kurikulum sudah  tidak asing lagi terdengar ditelinga kita. Sebab sejarah perubahan ini terjadi sejak dua tahun setelah indonesia merdeka tepatnya pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006 dan 2013 yang dikenal dengan K-13. Namun, perubahan kurikum yang terakhir ini belum bisa diterapkan, karena sejumlah sekolah dan lembaga tidak mampu merealisasikan. Sebab sistem dan perangkat di dalamnya dinilai terlalu sulit dan sebagian penyelanggra pendidikan formal yang tidak menerapkan K-13 kembali menerapkan kurikulum KTSP.
Salah satu tujuan perubuhan itu hanya untuk menyempurnakan kurikulum yang berdasarkan pada perubahan sistem politik, sisial budaya, ekonomi, dan iptek di tengah-tengah masyarakat. Dan perubuhan itu juga sebagai perangkat rencana pendidikan yang perlu dikembangkan sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi dari zaman ke zaman, tetapi perubahan kurikulum nasional itu  dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945. Hanya saja perbedaanya terletak pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
Namun hasil kajian penulis perubahan itu terkesan kurang berdampak positif pada pendidikan nasional, karena mutu pendidikan nasional hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan penerapanya belum maksimal. Utamnya pada K-13 sehingga perlu adanya evaluasi.
Oleh karena itu, penulis mencoba untuk menganalisi dan dan membandingkan materi PAI SMP dan MTs yang terdapat pada kurikulum KTSP dan K-13.
Di dalam kurikulum 2006 atau KTSP  pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk SMP kelas VII terdapat  14 Bab,  pada Bab I membahas tentang Al Qomariyah dan Al Ysmsiah, Bab II Iman Kepada Allah, Bab III Asm’ ul Husn, Bab IV Tawadu’, Taat, Qana’ah dan Sabar, Bab V Tata Cara Bersuci, Bab VI Salat Wajib, Bab VII Salat Berjamaah dan Munfarid Bab VIII Meneladani Kehidupan Nabi Muhammad, Bab IX Bacaan Nun, Tanwin Dan  Mim, Bab X Iman Kepada Malaikat, Bab XI Etos Kerja, Bab XII Salat Juma’at, Bab XIII Salat Jamak Qasar Dan Bab XIV Muhammad SAW Sebagai Rahmatan Lil Aalamin
Pada mata pelajaran PAI ini penulis ingin menganalisis perbandingan salah satu materi yang disebutkan di atas dengan materi PAI yang diterapkan dalam K-13. Yakni mata pelajaran Iman Kepada Allah, pada materi ini terdapat sub-sub pembahasan.Diantaranyamengenal sifat Allah melalui Al-qur’an, tanda-tanda adanya Allah di alam semesta dan meningkatkan iman kepada allah
Dalam KTSP pada materi iman kepada Allah ini dijelaskan secara rinci. Baik dari pengertian, dalil dan materi.Pada bab ini akan meningkatkan keimanan kepada Allah melalui pemahaman sifat-sifatnNya dengan catatan harus paham empat kmpetensi.
a)      Membaca ayat-ayat al-qur’an yang berkaitan dengam sifat-sifat Allah
b)      Menyebutkan arti ayat al-qur’an yang berkaitan dengan sifat-sifatnNya
c)      Menunjukkan tanda tanda adanya Allah
d)      Menamplkakan prilaku sebagai cermin keyakinan sifat-sifat Allah
Sementara di dalam K-13 mata pelajaran PAI untuk kelas VII SMP materi iman kepada Allah tidak menjadi pokok pembahasan, materi ini terdapat di Bab I dengan judul lebih dekat dengan Allah Swt yang sangat indah namaNya. Sub judul pembahasan ini antara lain,
a)      Mari Renungkan,
b)       Mari Mengamati,
c)      Iman Kepada Allah Swt.
d)      Makna Al-asm’ul Husna,
e)       Hikmah Beriman Kepada Allah Swt.
Pembahasan materi iman kepada Allah di K-13 ini hanya sekedar mengenalkan Allah melalui keyakinan. Sementara sifat-sifatnNya danayat-ayat Al-qura’an yang berkaitan dengan sifat Allah sertacara mengenalNya tidak menjadi pembahasan inti. Hanya saja dalam materi ini hanya mencantumkan difinisi iman serta satu dalilnya yang terdapat di dalam  Q.S An-Nisa’/4:136. Dalam materi ini juga lebih banyak membahas makna Al-Asma’ Al-Husna pada sub Bab bagian D dan di dalam K-13 mata pelajaran PAI ini terdapat 13 Bab
Dengan gambaran di atas, bisa disimpulkan sajian materi  iman kepada Allah yang ada dalam kurikulum KTSP lebih matang serta lebih detail dari K-13 karena dalam pembahasanya yang berkaitan dengan Allah menjadi pembahasan pokok. Sementara di dalam K-13 hanya menjelaskan secara hambalang tanpa ada rincian serta dalil- dalil yang berkenaan dengan Allah.
Meski sajian materi iman kepada Allah ada perbedaan pada dua kurikulum ini. namun kesamaanya sangat kental, yakni sama-sama memberikan keyakinan kepada peserta didik bahwa Allah adalah tuhan semesta. Di dalam kurikulum tersebut juga sama-sama memberikan lembar soal sebagai bentuk evaluasi dan penerapan hasil pembahasan. Sementara perbedaanya, dalam kurikulum KTSP materi iman kepada Allah terdapat pada Bab II sedangkan di K-12 di Bab I. Di sisi lain KTSP terdapat SK KD sedangkan K-13 tidak ada.

Berikut ini adalah perbedaan antara Kurikulum 2013 dengan KTSP
NO
Kurikulum 2013
KTSP



1
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013
Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006


2
Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
lebih menekankan pada aspek pengetahuan

3
jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP
Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013



4
Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi

5
TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran
TIK sebagai mata pelajaran


6

Standar penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan
7
Pramuka menjadi ekstrakuler wajib
Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib

8
BK lebih menekankan mengembangkan potensi siswa
BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa



Tidak ada komentar:

Posting Komentar