Jumat, 22 April 2016
ANALISIS PERBANDINGAN MATERI PAI UNTUK KELAS VII SMP KURIKULUM KTSP DAN K-13
ANALISIS PERBANDINGAN MATERI PAI UNTUK KELAS VII SMP
KURIKULUM KTSP DAN K-13
(TUGAS UTS)
Benarkah perubahan kurikulum
pendidikan nasional yang kerap mengalami perubahan menjadi lebih baik atau
justru lebih buruk pada pendkidikan nasional? Pertanyaan ini sering muncul
ditengah-tengah masyarakat utamanya kalangan praktisi pendidikan. Catatan
penulisi perubahan kurikulum pendidikan nasional ini kerap kali terjadi setiap
pergantian menteri pendidikan dan kebudayaan.
Perubahan kurikulum sudah tidak asing lagi terdengar ditelinga kita.
Sebab sejarah perubahan ini terjadi sejak dua tahun setelah indonesia merdeka tepatnya
pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984,
1994, 2004, dan 2006 dan 2013 yang dikenal dengan K-13. Namun, perubahan
kurikum yang terakhir ini belum bisa diterapkan, karena sejumlah sekolah dan
lembaga tidak mampu merealisasikan. Sebab sistem dan perangkat di dalamnya
dinilai terlalu sulit dan sebagian penyelanggra pendidikan formal yang tidak
menerapkan K-13 kembali menerapkan kurikulum KTSP.
Salah satu tujuan perubuhan itu hanya untuk menyempurnakan
kurikulum yang berdasarkan pada perubahan sistem politik, sisial budaya, ekonomi,
dan iptek di tengah-tengah masyarakat. Dan perubuhan itu juga sebagai perangkat
rencana pendidikan yang perlu dikembangkan sesuai dengan tuntutan dan perubahan
yang terjadi dari zaman ke zaman, tetapi perubahan kurikulum nasional itu dirancang berdasarkan landasan yang sama,
yaitu Pancasila dan UUD 1945. Hanya saja perbedaanya terletak pada penekanan
pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
Namun hasil kajian penulis perubahan itu terkesan kurang berdampak
positif pada pendidikan nasional, karena mutu pendidikan nasional hingga kini
belum memenuhi standar mutu yang jelas dan penerapanya belum maksimal. Utamnya
pada K-13 sehingga perlu adanya evaluasi.
Oleh karena itu, penulis mencoba untuk menganalisi dan dan
membandingkan materi PAI SMP dan MTs yang terdapat pada kurikulum KTSP dan K-13.
Di dalam kurikulum 2006 atau KTSP pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam
(PAI) untuk SMP kelas VII terdapat 14
Bab, pada Bab I membahas tentang Al Qomariyah dan Al Ysmsiah, Bab II Iman Kepada Allah, Bab III Asm’ ul
Husn, Bab IV Tawadu’, Taat, Qana’ah dan Sabar, Bab V Tata Cara Bersuci, Bab VI
Salat Wajib, Bab VII Salat Berjamaah dan Munfarid Bab VIII Meneladani Kehidupan
Nabi Muhammad, Bab IX Bacaan Nun, Tanwin Dan Mim, Bab X Iman Kepada Malaikat, Bab XI Etos
Kerja, Bab XII Salat Juma’at, Bab XIII Salat Jamak Qasar Dan Bab XIV Muhammad
SAW Sebagai Rahmatan Lil Aalamin
Pada mata pelajaran PAI ini penulis ingin
menganalisis perbandingan salah satu materi yang disebutkan di atas dengan
materi PAI yang diterapkan dalam K-13. Yakni mata pelajaran Iman Kepada Allah,
pada materi ini terdapat sub-sub pembahasan.Diantaranyamengenal sifat Allah
melalui Al-qur’an, tanda-tanda adanya Allah di alam semesta dan meningkatkan
iman kepada allah
Dalam KTSP pada materi iman kepada Allah ini
dijelaskan secara rinci. Baik dari pengertian, dalil dan materi.Pada bab ini
akan meningkatkan keimanan kepada Allah melalui pemahaman sifat-sifatnNya
dengan catatan harus paham empat kmpetensi.
a) Membaca ayat-ayat al-qur’an yang berkaitan
dengam sifat-sifat Allah
b) Menyebutkan arti ayat al-qur’an yang berkaitan
dengan sifat-sifatnNya
c) Menunjukkan tanda tanda adanya Allah
d) Menamplkakan prilaku sebagai cermin keyakinan
sifat-sifat Allah
Sementara di dalam K-13 mata pelajaran PAI
untuk kelas VII SMP materi iman kepada Allah tidak menjadi pokok pembahasan,
materi ini terdapat di Bab I dengan judul lebih dekat dengan Allah Swt yang
sangat indah namaNya. Sub judul pembahasan ini antara lain,
a) Mari Renungkan,
b) Mari
Mengamati,
c) Iman Kepada Allah Swt.
d) Makna Al-asm’ul Husna,
e) Hikmah
Beriman Kepada Allah Swt.
Pembahasan materi iman kepada Allah di K-13
ini hanya sekedar mengenalkan Allah melalui keyakinan. Sementara
sifat-sifatnNya danayat-ayat Al-qura’an yang berkaitan dengan sifat Allah sertacara
mengenalNya tidak menjadi pembahasan inti. Hanya saja dalam materi ini hanya
mencantumkan difinisi iman serta satu dalilnya yang terdapat di dalam Q.S An-Nisa’/4:136. Dalam materi ini juga
lebih banyak membahas makna Al-Asma’
Al-Husna pada sub Bab bagian D dan di dalam K-13 mata pelajaran PAI ini
terdapat 13 Bab
Dengan gambaran di atas, bisa disimpulkan
sajian materi iman kepada Allah yang ada
dalam kurikulum KTSP lebih matang serta lebih detail dari K-13 karena dalam pembahasanya
yang berkaitan dengan Allah menjadi pembahasan pokok. Sementara di dalam K-13
hanya menjelaskan secara hambalang tanpa ada rincian serta dalil- dalil yang
berkenaan dengan Allah.
Meski sajian materi iman kepada Allah ada
perbedaan pada dua kurikulum ini. namun kesamaanya sangat kental, yakni
sama-sama memberikan keyakinan kepada peserta didik bahwa Allah adalah tuhan
semesta. Di dalam kurikulum tersebut juga sama-sama memberikan lembar soal
sebagai bentuk evaluasi dan penerapan hasil pembahasan. Sementara perbedaanya,
dalam kurikulum KTSP materi iman kepada Allah terdapat pada Bab II sedangkan di
K-12 di Bab I. Di sisi lain KTSP terdapat SK KD sedangkan K-13 tidak ada.
Berikut ini adalah perbedaan antara
Kurikulum 2013 dengan KTSP
NO
|
Kurikulum 2013
|
KTSP
|
1
|
Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No
54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk
Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69,
dan 70 Tahun 2013
|
Standar
Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah
itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23
Tahun 2006
|
2
|
Aspek
kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi
aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
|
lebih
menekankan pada aspek pengetahuan
|
3
|
jumlah jam
pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit
dibanding KTSP
|
Jumlah jam
pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding
Kurikulum 2013
|
4
|
Proses
pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang
SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu
standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah,
Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
|
Standar
proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
|
5
|
TIK
(Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan
sebagai media pembelajaran
|
TIK
sebagai mata pelajaran
|
6
|
Standar
penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi
sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
|
Penilaiannya
lebih dominan pada aspek pengetahuan
|
7
|
Pramuka
menjadi ekstrakuler wajib
|
Pramuka
bukan ekstrakurikuler wajib
|
8
|
BK lebih
menekankan mengembangkan potensi siswa
|
BK lebih
pada menyelesaikan masalah siswa
|
Teori Belajar Tuntas
Teori Belajar Tuntas (Mastery Learning)
Moh. Ridwan.[1]
Guru sebagai tenaga pendidik diharuskan
memiliki kemampuan cerdas dan strategi dalam memberikan pemahaman materi pelajaran
terhadap seluruh siswa, hal ini perlau dilakukan dengan tujuan semua yang di
sampaikan dikuasi. Di samping itu guru memiliki kawajiban untuk memperhatikan
kemampuan siswa yang mengalami perbedaan, di dalam kelas terdapat dua kategori
kemampuan siswa. Pertma siswa pendai atau cerdas dan tanggap terhadap pemahaman
materi yang disampaikan guru, kategori yang kedua, siswa bodoh yang naluri berpikirnya
masih membutuhkan keseriusan guru untuk lebih inten memberkan pemahaman lebih
kepada mereka.
Perbedaan individu atau kemampuan
siswa ini harus dipertimbangkan dalam strategi mengajar agar tiap siswa dapat
berkembang sepenuhnya serta menguasi bahan pelajaran secara tuntas. Tentu guru
memiliki tantangan sendiri untuk untuk dalam memberikan pemahaman agar seluruh
siswa dapat memahami yang disampaikan.
Oleh karena itu, bila diinginkan
hasil belajar pada seluruh siswa dapat mencapai taraf penguasaan penuh (Mastery),
guru dapat menerapkan teori belajar tuntas (Mastery Learning). Munmgkin dengan teori ini, materi pelajaran bisa
terserap atau dipahami oleh seluruh siswa, dengan mengunakan pendekatan secara
individu kepada anak didik.
Kata Kunci : Belajar Tuntas/Mastery Learning.
Pendahuluan
Tujuan proses mengajar belajar
secara ideal adalah agar bahan yang dipelajari dikuasai sepanuhnya oleh seluruh
siswa. Ini di sebut belajar tuntas atau penguasaan penuh yang dicapai oleh
siswa.[2]
Artinya dalam teori belajar tuntas ini guru memiliki peran penting terhadap
keberhasilan siswa dalam memahami suatu meteri pelajaran. Peran ini tentu tidak
mudah dilalaui oleh guru mengingat individual siswa berbeda. Sehingga dalam
menyampaian meteri, guru harus memperhatikan kemampuan siswa supaya yang
disampaikan tidak hanya dipahami sebagian siswa saja.
Undang-undang dasar 45 menginginkan
agar setiap warganegara mendapatkan kesempatan belajar seluas-luasny. Komisi
Pembaharuan Pendidikan Nasional (KPPN) mengemukakan agar pendidikan kita
bersifat Semesta, Meyeluruh dan Terpadu. Semesta berarti bahwa
pendidikan dinikmati oleh semua warganegara. Meyeluruh maksudanya agar ada
mobilitas antara pendidikan formal dan non formal. Sehingga terbuka pendidikan
seumur hidup bagi setiap warganegara indonesia.
Kemajuan siswa hanya dimungkinkan
oleh perluasan pendidikan bagi setiap anggota bangsa itu. Pendidikan bukan lagi
diperuntukkan bagi suatu golongan elit yang sangat terbats, tetapi bagi seluruh
rakyat. Setiap pembatasan atau pengekengan akan berarti kerugian dan
penghamburan bakat dan biaya.[3]
Undang-undang ini sudah menegaskan kepada suluruh warganegara khusunya kepada
guru agar tidak hanya memperhatikan kepada siswa yang dinilai lebih cerdas atau
sebagian, tetapi seluruh siswa yang menjadi anak didiknya juga harus
mendapatkan perhatian yang sama. Termasuk dalam proses belajar mengajar, pada
proses belajar mengajar guru diharuskan peka terhadap kemampuan siswa. Hal itu
supaya setiap siswa memahami materi yang disampaikan.
Atas dasar itu, di
dalam pengajaran memungkinkan bagi guru untuk menetapkan tingkat penguasaan
belajar yang diharapkan dari setiap siswa sekitar belajar tuntas. Dengan
menyediakan berbagai kemungkinan belajar dan kualitas pengajaran, guru harus
dapat meyakinkan setiap siswa untuk mencapai taraf penguasaan penuh dalam
beajar.[4]
Pada prinsipnya strategi belajar mengajar merupakan keseluruhan proses yang
harus ditempuh oleh seorang guru selaku tenaga pendidik dan siswa. Terkadang
yang sering kita jumpai ada sebagian guru yang memberikan kesempatan kepada
siswa untuk melakukan kegiatan belajar dalam rangka mencapai tujuan tertentu.
Namun guru juga butuh strategi khusus dan teori yang harus dilakukan dalam
perose belajar mengajar sebagai panduan dan petunjuk dalam menyampaikan
materinya. Misalnya menggunakan teori belajar tuntas, supaya setiap siswa
benar-benar paham terhadap apa yang dsampaikan, dan teori ini mengupayakan setiap
siswa paham dengan cara guru melakukan pendekatan secara individu.
Dalam pelaksanaan
belajar tuntas, bila siswa belum mencapai ketuntasan yang ditetapkan, siswa
masih diberi program perbaikan sampai mencapai ketuntasan. Sebaliknya, para
siswa telah mencapai ketuntasan yang ditetapkan, dapat diberi program
pengayaan. Teori belajar tuntas ini berbeda dengan strategi belajar
tradisional, belajar tradional tidak ada keharusan siswa mencapai taraf
penguasaan tertentu, karena dalam strategi ini tidak menganal program perbaikan
dan program pengayaan.[5]
Pengertian Belajar Tuntas (Mastery Learning)
Diknas (2008)
menjelaskan bahwa pembelajaran tuntas (Mastery Learning) dalam prose
pembelajaran berbasis kompetensi dimaksudkan adalah pendekatan dalam
pembelajaran yang mempersyaratkan siswa menguasi secara tuntas seluruh standar
kompetensi maupun kompetensi dasar mata pelajaran tertentu. Pendekatan
pembelajaran tuntas adalah salah satu usaha dalam pendidikan yang betujuan
untuk memotivasi siswa mencapai penguasaan terhadap kompetensi tertentu. Dengan
menempatkan pembelajaran tuntas sebagai salah satu prinsip utama dalam
mendukung pelaksanaanp kurikulum berbasis kompetensi.[6]
Teori belajar tuntas ini salah satu petunjuk yang harus dilakukan guru bila
menginginkan seluruh anak didiknya mencapai kompetensi yang ditentukan. Dan
belajar tuntas ini merupakan sesuatu yang harus dipahami dan dilaksanakan
dengan sebaik-baiknya oleh seluruh guru dengan maksud dan tujuan supaya siswa
memahami materi yang disamapaikan.
Pengertian belajar
tuntas di atas ini tidak jauh beda dengan pengertian yang disampaikan oleh
Muhammad Ali dalam bukunya “Guru Dalam Proses Belajar Mengajar” pengertian
belajar tuntas dalam buku ini adalah belajar tuntas dapat diartikan sebagai
penguasaan (hasil belajar) siswa secara penuh terhadap seluruh bahan yang
dipelajari. Hal ini berlandaskan kepada suatu gagasan bahwa kebanyakan siswa
dapat menguasi apa yang diajarkan di sekolah.
Menariknya, buku yang ditulis Muhammad
Ali ini membandingkan pengertian belajar tuntas menurut Benjamin S Bloom (1963)
dan Fred S Keller (1968). Bloom memandang matery sebagai kemampuan siswa
untuk menyerap initi pengajaran yang telah diberikan ke dalam suatu
keseluruhan. Sedangkan Keller memandang Mastery merupakan performence
(penampilan) yang sempurna dalam sejumlah unit pelajaran tertentu.
Kedua pendangan ini nampaknya
mempunyai perbedaan. Di satu pihak Bloom memandang mastery sebagai
penguasaan penuh terhadap inti bahan pelajaran. Sementara di sisi lain Keller
menganggap penguasaan tercermin dalam kemampuan performence pada unit-unit
(kecil) bahan yang dipelajari.
Namun demikian, dua pengertian yang
disampaikan dua tokoh ini tidak berbeda. Kedua menganggap mastery
sebagai kemampuan menguasi bahan pelajaran, adapun perbedaannya terletak pada
langkah mencapai penguasaan itu. Bila hal ini dikaitkan dengan tujuan instruksional,
penyerapan inti adalah pencapaian tujuan instruksional umum (TIU), sedangkan
unit-unit bahan yang dimaksudkan adalah pencapaian tujuan instruksional khusus
(TIK). Perbedaan pencapaian terletak pada penekanan pentingnya menempuh langkah
melalui penguasaan TIK. Menurut Bloom yang terpenting adalah pencapaian TIU
melalui kemampuan penyerapan inti bahan sesuai TIU. Sedangkan Keller menganggap
pencapaian TIU ITU harus dicerminkan dalam penampilan seluruh hasil pencapaian
TIK yang diajarkan dari TIU. Namun demikian, kedua tokoh sependapat bahwa tujuan pengajaran
sebenarnya adalah TIU, sedangkan TIK hanya merupakan langkah dalam mencapai TIU.[7]
Lahirnya Belajar Tuntas
Perkambangan yang pesat dalam dunia pendidikan pada abad ke-20 ini
membawa kita untuk mempertimbangkan suatu pandangan tentang kemampuan siswa
yang dapat ditingkatkan semaksimal mungkin dengan usaha yang efektif dan
efisien. Salah satu pandangan tentang kemampuan siswa tersebut dikemukakan oleh
John B. Carrol pada tahun 1963, berdasarkan penemuanya mengenai medol belajar
yaitu “Model of School Learning” model ini menguraikan faktor-faktor pokok yang
mempengaruhi keberhasilan siswa. Ia menyatakan bahwa bakat siswa untuk suatu
pelajaran tertentu dapat diramalkan dari waktu yang disediakan.[8] John
B. Carrol menyimpulkan bakat bukan diartikan sebagai kapasitas belajar tetapi
sebagai kecepatan belajar atau laju belajar. Artinya, siswa yang berbakat
tinggi akan dapat menguasai bahan pelajaran dengan cepat. Sedangkan siswa yang
berbakat rendah akan menguasai bahan pelajaran dengan lambat. Jadi ringkasanya,
John B Carrol berpendapat bahwa tingkat penguasaan bahan pelajaran adalah
fungsi dari waktu yang digunakan secara sungguh-sungguh untuk belajar. Lamanya
waktu belajar yang digunakan ditentukan oleh lamanya siswa mau mempelajari
seuatu bahan mata pelajaran.[9]
Ciri-Ciri Balajar Mengajar dengan Prinsip Belajar Tuntas
Sistem belajar mengajar dengan prinsip belajar tuntas
telah diterapkan sejak tahun 1920-an dan sampai 1930-an. Ciri-ciri belajar tuntas yang ada pada tahun
tersebut antara lain adalah:
1.
Pengajaran didasarkan atas tujuan
pendidikan yang telah rijantumkan terlebih dahulu.
Ini berarti bahwa
tujuan dan strategi belajar mengajaradalah agar hampir semua siswa atau semua
siswa dapat mencapai tingkat penguasaan tujuan pendidikart. Jadi, baik cara
belajar mengajar maupun alat evaluasi yang digunakan untuk mengat-ur
keberhasilan siswa harus berhubungan erat dengan tujuan-tujuan pendidikan yang
akan dicapai.
2.
Memperhatikan Perbedaan Individu
Yang dimaksud
dengan perbedaan di sini adalah perbedaan
siswa dalam hal menerima rangsangan dan luar dan dan dalam dirmya serta
laju belajarnya. Dalam hal ini pengembangan
proses belajar mengajar hendaknya dapat disesuaikan dengan sensitivitas indra siswa. Jadi cara belajar mengajar yang hanya
menggunakan satu macam metode dan sam macam media tidak dapat memberikan hasil
yang diharapkan. Sebaliknya cara mengajar yang menggunakan multi metode dan
multi media akan menghasilkan proses belajar yang bermutu dan relevan.
3.
Evaluasi Dilakukan Secara Kontinu
dan Didasarkan atas Kriteria
Evaluasi
dilakukan secara kontinu (continous evaluation) ini diperlukan agar guru dapat menerima umpan balik yang cepat/segera, sering
dan sistematis. Jadi evaluasi dilakukan pada awal selama dan pada akhir proses
belajar mengajar berlangsung. Evaluasi berdasarkan kriteria mengenal dua macam bentuk, yaitu evaluasi formatif dan evaluasi sumatif.
Michael Scriven
berhasil membedakan kedua macam bentuk evaluasi ini. Tes keberhasilan yang diberikan pada alhir unit-unit
pelajaran dimasukkan ke dalam kategori tes sumatif.
Tes sumatif ini dimaksudkan
untuk mengetahui penguasaan total terhadap suatu pelajaran
yang diberikan. Tes formatif adalah tes
yang digunakan selama siswa mempelajari bahan pelajaran untuk menguasai tujuan
instruksional yang telah ditentukan. Menurut Michael Scriven, evaluasi formatif
mempunyai dua tujuan pokok: Pertama, Untuk menemukan
sampai seberapa jauh siswa telah menguasai bahan pelajaran. Dengan kata lain
untuk menentukan bagian mana yang telah dikuasai dan bagian mana yang belum
dikuasai siswa. Dan kedua, untuk melakukan
penilaian cara mengajar yang direncanakan dan yang diterapkan itu telah cukup
baik atau masih memerlukan perbaikan. [10]
4.
Menggunakan Program Perbaikan dan Program Pengayaan
Program perbaikan dan program pengayaan adalah sebagai akibat dan penggunaan evaluasi yang
kontinu dan berdasarkan kriteria serta pandangan terhadap perbedaan kecepatan belajar mengajar siswa dan admmistrasi
sekolah. Program perbaikan ditujukan kepada mereka yang belum menguasai tujuan
instruksioflal tertentu, sedangkan program pengayaan diberikan kepada mereka
yang telah menguasai unit pelajaran yang diberikan.
5.
Menggunakan Prinsip Siswa Belajar
Aktif
Prinsip siswa
belajar aktif memungkinkan siswa mendapatkan pengetahuan berdasarkan kegiatan-kegiata yang dilakukannya sendiri. Cara
belajar mengajar demikian mendorong
siswa untuk bertanya bila mengalami kesulitan, mencari buku-buku atau sumber-sumber lain untuk memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapinya. Selain itu prinsip siswa belajar
aktif dapat mengembangkan keterampilan
kognitif, keterampilan “manual” kreativitas dan logika
berpikir.
6.
Menggunakan Satuan Pelajaran yang Kecil
Cara belajar
mengajar dengan menggunakan prinsip belajar tuntas menuntut pembagian bahan
pengajaran menjadi unit yang kecil-kecil. Pembagian unit pelajaran menjadi bagian-bagian kecil ini sangat diperlukan guna dapat memperoleh umpan balik secepat mungkin. Dengan
demikian guru dapat melakukan usaha perbaikan sendini mungkin.
Unit-unit yang kecil tersebut haruslah disusun secara berurutan dan yang mudah sampai ke yang sukar. Dengan perkataan lain unit yang mendahului merupakan pra-syarat bagi unit selanjutnya. Penyusunan semacam ini akan mengurangi frekuensi pemberian tes pra-syarat. Secara ideal apabila dalam materi pelajaran yang terdapat dalam unit- unit pelajaran dapat disusun secara berurutan maka tes pras yarat hanyalah diberikan pada setiap permulaan semester.[11]
Unit-unit yang kecil tersebut haruslah disusun secara berurutan dan yang mudah sampai ke yang sukar. Dengan perkataan lain unit yang mendahului merupakan pra-syarat bagi unit selanjutnya. Penyusunan semacam ini akan mengurangi frekuensi pemberian tes pra-syarat. Secara ideal apabila dalam materi pelajaran yang terdapat dalam unit- unit pelajaran dapat disusun secara berurutan maka tes pras yarat hanyalah diberikan pada setiap permulaan semester.[11]
Strategi Belajar Tuntas
Strategi belajar tuntas dapat diterapkan secara tuntas sebagai upaya meningkatkan mutu pendkdikan, terutmna
dalarn level mikro, yaitu mengernbangkan individu dalam proses
pembelajaran cli kelas. Hal ini tidak menuntut
perubahan besar-besaran baik dalam kurikulum maupunpembelajaran, tetapi yang penting adalah merubah strategi guru terutama berhubungan dengan waktu. Perhatian guru terhadap waktu bukan waktu yang butuhkan untuk mengajar melainkan waktu yang digunakan peserta didik untuk belajar sampal taraf penguasaan bahan sepenuhnya (belajar tuntas).[12] Siswa atau peserta didik baru dapat
rnelangkah pada pelajaran berikutnya setelah ia benar-benar rnenguasai bahan
pelajaran sebelurnnya sesuai dengan patokan yang diterapkan,
dan sebaliknya
Pendekatan
Strategi Belajar Tuntas
Dengan
pendekatan strategi belajar tuntas dimaksudkan
cara bagaimana majunya para siswa, setelah siswa menyelesaikan setiap pokok
bahasan. Ada dua pendekatan yang dapat ditahukan, yaitu:
1.
Belajar Tuntas
dengan Pendekatan Seluruh Kelas (BTD PSK). Pada pendekatan ini siswa boleh pindah dan pokok bahasan satu ke pokok bahasan berikutnya, setelah 85% populasi kelas mencapai taraf penguasaan 75%. Ini berarti bahwa majunya para siswa bersama-sama.
2.
Belajar Tuntas dengan Pendekatan
Secara Individual (BP - DPSI)
Pada
pendekatan ini setiap siswa yang telah mencapai taraf penguasaan 57% dapat dipindah dari satu pokok bahasan, ke pokok
bahasan berikutnya, tanpa menanti siswa lain. Ini berarti bahwa majunya para
siswa secara individual termasuk kerugian.[13]
Keunngulan dan Kelemahan Teori Belajar
Tuntas
Strategi belajar mengajar tuntas mengandung beberapa kelemihan dan
kelemahan, salah satu kelebihanya, antara lain:
- Strategi ini sejalan
dengan pandangan psikologi belajar modern yang berpegang pada prinsip perbedaan individual, belajar kelompok.
- Strategi ini
memungkinkan siswa belajar lebih aktif sebagaimana disarankan dalam konsep
CBSA yang memberi kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan dir sendiri, memecahkan
rrasalah sendiri dengan menemukan dan
bekerja sendiri.
- Dalarn strategi ini guru dan siswa diminta bekerja sama secara partisipatif dan persuasif,
baik dalam proses belajar maupun dalam proses bimbingan terhadap
siswa lainnya.
- Strategi mi berorientasi kcpada peningkatan produktivitas hasil
belajar, yakni siswa yang menguasai bahan pelajaran secara tuntas,
menyeluruh, dan utuh.
- Pada hakikatnya, strategi ini tidak mengenal siswa yang
gagal belajar atau tidak naik kelas karena siwa yang ternyata mendapat
hasil yang kurang memuaskan atau masih di bawah target hasil yang
diharapkan, terus-menerus dibantu oleh rekannya dan oleh guru.
- Penilajan yang dilakukan terhadap kemajuan belajar siswa mengandung unsur objektiyitas yang tinggi sebab
penilaian dilakukan oleh guru,
rekan sekelas, dan oleh diri sendiri dan berlangsung secara berlanjut serta berdasarkan ukuran
keberhasj1an (standar perilaku) yang
jelas dan spesilik.
- Pengajaran tuntas berdasarkan suatu perencanaan yang sistemik, yang memiliki derajat kohrensi yang tinggi dengan Garis-garjs Besar Program Pengajaran Bidang Studi.
- Strategi ini
menyediakan waktu belajar yang cukup sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masing-inasng individu siswa sehingga
rnemungkinkan mereka belajar secara lcbih leluasa.
- Strategi mi mengaktifkan guru-guru sebagai suatu regu yang harus bekerja sama secara efektif sehingga kelangsungan proses belajar siswa
dapat terjamin dan berhasil optimal.
- Strategi belajar tuntas berusaha mengatasi kelernahan yang terdapat
pada strategj belajar mengajar lalnnya, yang berdasarkan pendekatan kelas saja, atau kelompok saja, atau individual[14]
Strategi pengajaran tuntas juga
mengandung beberapa kelemahan, antara
lain:
- Guru-guru umumnya masih mengalarni kesulitan dalam membuat perencanaan belajar tuntas karena harus dibuat untuk jangka satu semester di
samping penyusunan satuan satuan pelajaran yang Iengkap dan menyeluruh
- Strategi ini sulit dalam pelaksanaannya karena melibatkan
berbagai kegiatan, yang berarti menuntut macam-macan kemampuan yang memadai.
- Guru
yang sudah terbiasa dengan cara lama akan mengalami hambatan untuk
menyelenggarakan strategi ini yang relatif lebih sulit dan masih baru
- Strategi
ini tentu meminta berbagai fasilitas, perlengkapan, alat, dana, dan waktu
yang cukup besar. Sedangkan sekolah kita umumnya masih langka dalam segi
sumber teknis seperti yang diharapkan.
- Diberlakukanya
sistem ujian EBTA dan Ebtanas yang menuntut penyelenggaran program bidang
studi pada waktu yang sudah ditetapkan dan usaha persiapan para siswa
untuk menempuh ujian, mungkin menjadi faktor salah satu unsur penghambat
pelaksanaan belajar tuntas yang diharapkan.
- Untuk
melaksanakan teori ini yang mengacu kepada penguasaan materi belajar secara tuntas pada giliaranya
menuntut para guru agar menguasai materi secara luas, menyeluruh dan lebih
lengkap. Hal ini menuntut para guru belajar labih banyak dan menggunakan
sumber-sumber yang lebih luas.[15]
Kesimpulan
Pembelajaran
tuntas adalah pola pembelajaran yang menggunkan prinsip ketuntasan secara
individual. Dalam hal pemberian kebebesan belajar, serta untuk mengurangi
kegagalan peserta didik dalam belajar, strategi belajar tuntas menganut
pendekatan individual, dalam arti meskipun kegiatan belajar ditujukan kepada
sekelompok peserta didik (klasikal) tetapi mengakui dan melayani
perbedaan-perbedaan individu siswa sedemikian rupa.
Dengan penerapan pembelajaran tuntas
memungkinkan berkembangnya potensi masing-masing peserta didik secara
optimal.Dasar dasar pemikiran dari belajar tuntas dengan pendekatan individual
ialah adanya pengakuan terhadap perbedaan individual massng-masing peserta didik.
Daftar Pustaka
Nasution, Berbagai Pendekatan
Dalam Proses Balajar Mengajar, (Jakarta, PT: Bumi Aksara,2005).
Ali Muhammad, Guru Dalam Proses Belajar Mengajar, ( Bandung,
CV. Sinar Baru Offset,1987).
Suryosubroto B, Proses Belajar Mengajar di Sekolah, (Jakata,
PT: Rineka Cipta,2009).
Mulyono , Strategi Pembelajaran, (Malang, UIN-Maliki
Press,2001) hal, 56-57
Mulyasa E, Implementasi kurikulum 2004, (Bandung, PT: Remaja
Rosdakarya,2009) hal,239240
Hamalik Oemar , Pendekatan Baru Strategi Belajar Mengajar
Berdasarkan CBSA, (Bandung, CV. sinar baru,1991).
[2] Nasution, Berbagai Pendekatan Dalam Proses Balajar Mengajar,
(Jakarta, PT: Bumi Aksara,2005) hal 35
[5] B.
Suryosubroto, Proses Belajar Mengajar Di Sekolah, (Jakata, PT: Rineka
Cipta,2009) hal,100
[6]Mulyono
, Strategi Pe,Belajaran, (Malang, UIN-Maliki Press,2001) hal, 56-57
[7]
Muhammad Ali, Guru Dalam Proses Belajar Mengajar, ( Bandung, CV. Sinar
Baru Offset,1987) hal,96
[8] B.
Suryosubroto, Proses Belajar Mengajar Di Sekolah, (Jakata, PT: Rineka
Cipta,2009) hal,83
[9]
Ibid.,84-85
[10]
Ibid.,87
[11]
Ibid,88
[14]
Oemar Hamalik, Pendekatan Baru Strategi Belajar Mengajar Berdasarkan CBSA,
(Bandung, CV. sinar baru,1991) hal. 86
[15]
Ibid., 87-89
Langganan:
Postingan (Atom)
